Namun terang ia, petugas Polantas yang diajak berkelahi tidak melawan sedikitpun, dan Alex mengakui jika petugas Polantas merupakan orang yang sabar dalam menghadapi dirinya yang sedang esmosi.
Oleh sebab itu dirinya meminta maaf kepada para petugas Polantas tersebut, dia menyesali perbuatannya. "Saya minta maaf saya khilaf dan saya berpesan kepada warga Kota Lubuklinggau dan mengajak untuk tidak meniru perbuatan yang dia lakukan terhadap petugas Polantas tersebut," ujarnya.
Sementara Kapolres Lubukinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail mengatakan, Alex diancam melanggar pasal 212, 214, bahkan 216 KUHP karena melawan petugas yang sedang bertugas.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait