Pria penantang Polwan ditangkap. (Foto: Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pria di Lubuklinggau ditangkap Satreskrim Polres setempat. Pria ini ditangkap setelah dirinya memegang kera baju Polwan untuk ditantang berkelahi karena tidak terima ditegur usai melanggar lalu lintas.

Aksi pria bernama Alex Ferdiansyah menantang polisi terekam kamera dan viral setelah diunggah ke media sosial. Begitu pun foto penangkapannya, juga viral karena sangat jauh berbeda. Terlihat sangat gagah ketika menantang Polwan berkelahi, tertunduk lesuh dan layu ketika ditangkap Satreskrim.

Pelaku Alex Ferdiansyah (33) warga Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Adapun Polwan yang ditantang Alex yakni Briptu Klara.

Peristiwa tidak terpuji ini terjadi Rabu (24/3/2021) pagi di Jalan Kalimantan Pasar Inpres Lubuklinggau. Imbasnya Alex dijemput petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, dan langsung diamankan. Oleh petugas ia diduga melakukan penghinaan dan melawan aparat yang bertugas.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network