Polres Lubuklinggau menangka tiga pengedar narkoba. (Foto: Ist)

LUBUK LINGGAU, iNews.id - Polres Lubuklinggau menangkap tiga tersangka pengedar narkoba. Ketiga pelaku yang salah satunya tuna wicara ditangkap dalam operasi penyamaran yang dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.

Ketiganya bernama MS (25), CN (26) dan ED (25/tuna wicara) warga Kelurahan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. 
 Diketahui, ketiganya merupakan sindikat jaringan pengedar sabu antar provinsi dan berhasil diringkus setelah masuk jebakan Satnarkoba Polres Lubuklinggau yang berpura-pura hendak membeli sabu-sabu.

Dari ketiganya polisi berhasil mengamankan barang bukti empat bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan kristal putih jenis sabu seberat 73,27 gram.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network