Instansi pelayanan publik di Sumsel diminta perkuat prokes. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Ombudsman Sumatera Selatan meminta instansi pelayanan publik terus memperkuat penerapan protokol kesehatan. Hal ini agar masyarakat merasa aman saat membutuhkan pelayanan.

Kepala Ombudsman Sumsel M Andrian di Palembang, mengatakan kenormalan pelayanan publik baru dapat dipulihkan setidaknya enam bulan setelah program vaksinasi Covid-19 untuk petugas pelayanan publik berjalan.

"Jangan sampai petugas atau masyarakat terpapar Covid-19 hanya karena prokes yang kendor, karena saat ini belum semua orang mendapat vaksin," ujarnya, Senin (1/3/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network