PLN melakukan penertiban pemakaian listrik tidak sah di Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Sebagaimana diketahui, listrik bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi memberikan manfaat yang luar biasa dalam meringankan aktifitas kita sehari-hari dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, jika tidak digunakan dengan benar, bisa menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat. Karena itu penggunaan listrik secara tidak benar harus ditertibkan untuk menghindari bahaya bagi masyarakat," katanya.

Sendy mengungkapkan, bahwa jumlah penggunaan listrik secara tidak sah, seperti pencurian listrik di UI-S2JB relatif tinggi. "Kami mengimbau kepada pelanggan untuk tidak menggunakan listrik secara tidak sah dan tindakan ilegal lainnya karena memang berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," katanya.

Sebagai langkah antisipatif, lanjut Sendy, pihaknya secara terus menerus akan melakukan sosialisasi terhadap bahaya penggunaan listrik yang tidak sah. "Kami juga berharap partisipasi aktif masyarakat dengan menginformasikan ke PLN jika mengetahui adanya penggunaan listrik secara tidak sah di lingkungannya, sehingga keselamatan masyarakat dapat terjaga dengan baik," kata Sendy.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network