Salah satu pengebor minyak berinisial IM (47) mengatakan, pihaknya mengetahui apa yang dilakukan melanggar hukum dan siap mengikuti imbauan dari pemerintah. Namun, karena sudah bertahun-tahun mencari nafkah dengan pengeboran dan penyulingan minyak tradisional, maka warga minta solusi dari pemerintah.
"Kami sadar apa yang kami lakukan melanggar hukum. Tapi tolong berikan kami solusi. Karena ini pekerjaan kami dari hasil inilah kami bisa menghidupi anak istri kami," ujarnya.
Senada dengan KS (37) warga Sanga Desa, dirinya menjelaskan setiap satu sumur dan penyulingan minyak terdapat 5 sampai 15 pekerja.
"Kalau sampai ditutup berapa banyak pengangguran. Ke mana kami akan mencari untuk memenuhi biaya anak sekolah dan kebutuhan kami sehari-hari. Sekali lagi tolong berikan kami kami solusi pak," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait