Tim bangunan mendatangi lokasi tambang dan penyulingan minyak ilegal di Sanga Desa, Muba. (Foto: Edi Lestari)

MUBA, iNews.id - Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan pemerintah kecamatan serta desa mendatangi lokasi tambang dan penyulingan minyak ilegal (illegal drilling dan illegal refinery) di Sanga Desa, Musi Banyuasin. Tim memberikan sosialisasi dan edukasi tentang larangan dan bahaya yang ditimbulkan dari kegiatan secara ilegal ini. 

Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin mengatakan, kegiatan sosialisasi langsung dengan mendatangi tempat aktif pengeboran dan masakan minyak tradisional milik masyarakat. 

"Bersama Forkompimcam Sanga Desa langsung turun ke lokasi memberikan himbauan dan edukasi kepada kelompok masa atau para pelaku kegiatan masakan dan pengeboran minyak di wilayah hukum Sanga Desa," ujarnya, Kamis (8/6/2023).

Setelah memberikan sosialisasi dan edukasi personel Polsek Sanga Desa bersama TNI, Satpol PP dan pemerintah desa memasang spanduk imbauan dilarang illegal drilling dan illegal refinery. 

"Kami berharap agar aktivitas pengeboran minyak ilegal dan penyulingan minyak tradisional bisa berhenti, selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan para pelaku," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network