Tersangka Asuandi alias Acit saat akan diperiksa di Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (Foto: Deriansyah)

"Kami masih mencari satu DPO lagi kasus perjudian jenis Baccarat ini. Tersangka yang kami tangkap ini merupakan pengelola, dimana sebelumnya sudah ada 10 tersangka yang kami amankan dan sudah P21, serta sudah kami serahkan ke JPU," tuturnya.

Menurutnya, tersangka Asuandi ini melarikan diri ke Semarang dan ditangkap di Lampung di salah satu hotel. "Untuk omset kami masih melakukan penyelidikan, dan informasinya selain judi jenis Baccarat ini, tersangka Asuandi juga pernah ada usaha pasar malam," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network