PALEMBANG, iNews.id - Setelah dicari selama tiga bulan, Asuandi alias Acit (50) pengelola judi jenis Baccarat yang digerebek di salah satu rumah di Jalan Taman Kenten, Kelurahan Duku, Ilir Timur II Palembang, berhasil ditangkap. Tersangka ditangkap di sebuah hotel di Provinsi Lampung.
Tersangka ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi, Selasa (24/11/2020) sore. "Pada waktu digrebek itu saya baru dua hari aku buka judi itu," ujar Asuandi di Polda Sumsel, Rabu (25/11/2020).
Dikatakan Asuandi, setelah penggerebekan, Selasa (31/8/2020), dirinya kabur ke Batam, Jakarta dan sempat ke Semarang. "Saat kabur itu saya memang lagi ada kerjaan di sana. Saat ditangkap di Lampung, saya juga sedang ada pekerjaan yang sedang di kerjaan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait