Salah satu pelaku pencurian gasji karyawan perkebunan di OKU ditangkap polisi. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Polda Sumsel terus memburu empat pelaku pencurian gaji karyawan perkebunan di OKU. Polisi meminta keempat pelaku segera serahkan diri karna identitasnya sudah diketahui.  

Satu pelaku telah tertangkap di kediamannya di Banyuasin, Erwin alias Raden (40). Dari Rp591 juta uang yang dirampok, Erwin mendapatkan bagian Rp120 juta. "Kepada pelaku lain segera seragkan diri karena identitas suddah diketahui," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Senin (1/11/2022).

Komplotan ini mengambil uang Rp591 juta milik perusahaan perkebunan di OKU pada 26 September 2022. Saat beraksi pelaku terekam CCTV SPBU di Lubuk Batang OKU. Pelaku mendekati mobil korban yang hendak mengisi BBM. Dengan santai, satu pelaku membuka pintu mobil dan mengambil uang lalu pergi. 

Kelima pelaku berbagi peran, dua orang membawa sepeda motor dan salah satunya turun untuk mengambil uang. Sementara yang lainnya mengikuti mobil korban sejak dari bank dan parkir di seberang SPBU saat pencurian terjadi. 
  


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network