Mahasiswi korban pelecehan oknum dosen menggunakan penutup kepala berdiri di ruangan tempatnya mendapatkan perlakuan tak senonoh. (Foto: Firdaus)

Menurutnya, olah TKP dilakukan untuk memberikan gambaran kepada penyidik, bagaimana kejadian yang sudah dialami korban. "Berdasarkan pengakuan korban, dosen melakukan pegang tangan, habis itu membuka baju korban, dada dicium dan dipeluk. Sampai melakukan memegang alat kelamin pelaku," kata Kompol Masnoni. 

Berdasarkan pengakuan korban juga, lanjut Masnoni, TKP sudah tidak sesuai dengan saat terjadi kejadian. "Ada beberapa barang yang dikeluarkan, kita dapat informasi kepala ruangan (kepala jurusan/Kajur) itu sudah berganti. Jadi ada beberapa barang yang dikeluarkan. Tapi nati saat rekon, kita uat sesuai dengan saat kejadian," katanya. 

Sementara itu, oknum dosen diduga pelaku telah mendapatkan sanksi tegas dari Universitas Sriwijata. Satu di antaranya dicopot dari jabatannya sebagai kepala jurusan atau kajur.

Wakil Rektor I Unsri, Prof Zainuddin mengatakan, usai melaksanakan pemeriksaan secara internal dan melalui sejumlah pertimbangan, oknum dosen dijatugkan sanksi. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network