Oknum perawat ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kejadian harus menjadi peringatan bagi seluruh ASN. Bupati dan Wakil Bupati OKI  terus mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI menjauhi narkoba.

Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, oknum ASN di OKI ditangkap berkat laporan masyarakat melalui nomor bantuan polisi. 

"Dari informasi itu dilakukan penyelidikan hingga penyamaran sebagai pembeli. Akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu berat 21.30 gram, kemudian 16 butir ekstasi," katanya.

Pelaku mengaku membeli narkoba dari seseorang yang tidak pernah bertemu dengannya berinisial J (DPO). Transaksi dilakukan via ponsel dan barang diambil di tempat yang ditentukan.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network