Oknum perawat ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI, iNews.id - Oknum perawat berstatus ASN di Kabupaten OKI Sumsel, WA (42) dinonaktifkan atau diberhentikan sementara karena ditangkap dalam kasus narkoba. Perempuan ini diduga menjadi pengedar sabu dan ditangkap polisi yang menyamar.

Perempuan perawat ini ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel di dapur rumahnya di OKI. Polisi menemukan barang bukti 21,30 gram sabu dan butir ekstasi.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI, Fredy Harry Marthonis, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini. Selain itu, pihaknya telah bersurat ke Dinas Kesehatan OKI agar yang bersangkutan diberi sanksi pemberhentian sementara.

"Hak gaji dan tunjangan terpaksa diputus sesuai ketentuan aturan, sambil menunggu keputusan inkrah dari pengadilan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network