Oknum perawat ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI, iNews.id - Oknum perawat berstatus ASN di Kabupaten OKI Sumsel, WA (42) dinonaktifkan atau diberhentikan sementara karena ditangkap dalam kasus narkoba. Perempuan ini diduga menjadi pengedar sabu dan ditangkap polisi yang menyamar.

Perempuan perawat ini ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel di dapur rumahnya di OKI. Polisi menemukan barang bukti 21,30 gram sabu dan butir ekstasi.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI, Fredy Harry Marthonis, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini. Selain itu, pihaknya telah bersurat ke Dinas Kesehatan OKI agar yang bersangkutan diberi sanksi pemberhentian sementara.

"Hak gaji dan tunjangan terpaksa diputus sesuai ketentuan aturan, sambil menunggu keputusan inkrah dari pengadilan," katanya.

Kejadian harus menjadi peringatan bagi seluruh ASN. Bupati dan Wakil Bupati OKI  terus mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI menjauhi narkoba.

Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, oknum ASN di OKI ditangkap berkat laporan masyarakat melalui nomor bantuan polisi. 

"Dari informasi itu dilakukan penyelidikan hingga penyamaran sebagai pembeli. Akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu berat 21.30 gram, kemudian 16 butir ekstasi," katanya.

Pelaku mengaku membeli narkoba dari seseorang yang tidak pernah bertemu dengannya berinisial J (DPO). Transaksi dilakukan via ponsel dan barang diambil di tempat yang ditentukan.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network