Pria ini pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten OKI. (Foto: Ist)

OKI, iNews.id - MN (14), gadis belia asal Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh pria yang dikenal lewat media sosial Facebook. Pelaku, RAS (22) memperkosa korban di rumahnya setelah nonton video porno bersama. 

"Berawal dari perkenalan mereka melalui media sosial Facebook, lalu pelaku mengundang korban ke rumahnya," ujar Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ganda Manik, Rabu (8/12/2021).

Setelah korban datang, lanjut Ganda, pelaku kemudian mengajaknya masuk ke kamar. Selanjutnya korban diajak pelaku menonton video porno. "Setelah menonton video porno, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri," katanya.

Usai kejadian tersebut, kata Ganda, korban kemudian pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga dan langsung melapor ke Polsek Lempuing Jaya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network