Pria ini pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten OKI. (Foto: Ist)

"Usai menerima laporan korban, Kapolsek bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi rumah pelaku," katanya.

Pelaku diamankan anggota tanpa perlawanan. Pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban yang baru berusia 14 tahun yang berstatus pelajar asal Kabupaten OKU Timur sebanyak satu kali.

"Pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian telah diamankan di Mapolsek Lempuing Jaya untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network