Polres Muara Enim tangkap dua pelaku curnamor dengan modus sabotase kabel kontak. (Foto: Ist)

MUARA ENIM, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku curanmor dengan modus baru yakni tanpa menggunakan kunci letter T seperti pelaku lainnya. Kedua pelaku yang tergolong baru, RS (20) dan M (17) telah mencuri delapan motor dengan cara menyabotase kabel kontak. 

Wakapolres Muaraenim Kompol CS Panjaitan mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir pelaku melakukan aksi curanmor lintas kabupaten. Sedikitnya delapan sepeda motor berhasil dicuri. "Modus pelaku yakni menyabotase kabel kontak, bukan menggunakan kunci leter T," ujar Kompol CS Panjaitan, Jumat (10/2/2023).

Selain meringkus keduanya, polisi mengamankan sembilan motor, salah satunya milik pelaku yang tidak dilengkapi surat resmi. Menurut keterangan pelaku, motor tersebut dibeli secara resmi, namun tidak ada suratnya.  

"Kedua pelaku ditangkap di Banding Agung, OKU Selatan saat menjual motor hasil curian ke warga. Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian motor sedikitnya di delapan lokasi," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network