PALI, iNews.id - Anjas Mara (23), pencuri motor di Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap korbannya setelah terjatuh saat kabur membawa motor korban. Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Sungai Rotan.
Kapolsek Sungai Rotan, Iptu Syamsuharto mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus mendekam di dalam penjara setelah aksi digagalkan korban.
"Saat kejadian, korban mendengar suara motor, setelah dilihat ternyata motornya dibawa kabur pelaku. Lalu, korban AD melakukan pengejaran hingga ke Desa Modong," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Saat dikejar korban, pelaku terjatuh karena tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang dikemudikan. Kemudian pelaku diamankan dan diserahkan ke perangkat Desa Modong. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Rotan.
"Selain diamankan pelaku juga harus mendapatkan perawatan karena luka di tangan, kaki dan wajah akibat jatuh dari motor saat dikejar korban. Pelaku diamankan di Polsek Sungai Rotan untuk dilakukan penyidikan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait