Massa dari Muara Enim menggelar unjuk rasa penolakan pelantikan Wabup Muara Enim di Kantor Gubernur Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat (AMMEM) mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Senin (9/1/2023). Warga menuntut agar rencana pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, dibatalkan.

Juru Bicara AMMEM, Adriansyah menilai, pelantikan tersebut cacat hukum lantaran hasil rapat paripurna DPRD Muara Enim yang memilih Politisi Partai Demokrat tersebut masih dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Apabila masih tetap dilakukan akan melukai hati masyarakat Muara Enim. Kami meminta Gubernur Sumsel untuk tidak melaksanakan pelantikan tersebut," ujar, Senin (9/1/2023).

Menurutnya, meskipun SK pelantikan sudah dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diterima Pemprov Sumsel, namun untuk proses pelantikan tidak bisa dilakukan sebelum adanya keputusan dari PTUN. "Kami minta pelantikan ini bisa ditunda sementara sambil menunggu hasil gugatan dari PTUN," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network