Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap. (Foto: Ist)

MUBA, iNews.id - Andrianto (38) warga Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi dari Satres Narkoba Polres Muba. Andri ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti 80 paket sabu.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni mengatakan, penangkapan terhadap pengedar ini berdasarkan laporan dari masyarakat. 

"Pelaku ditangkap saat bertemu di pinggir jalan dan ditemukan barang bukti 80 paaket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,02 gram," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network