MUBA, iNews.id - Andrianto (38) warga Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi dari Satres Narkoba Polres Muba. Andri ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti 80 paket sabu.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni mengatakan, penangkapan terhadap pengedar ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Pelaku ditangkap saat bertemu di pinggir jalan dan ditemukan barang bukti 80 paaket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,02 gram," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait