Keluar dar mobil Johan Anuar terus berjalan menunduk setibanya di Rutan Pakjo.Tersangka yang wajahnya tertutup masker dan topi itu juga enggan memberikan sedikit pun keterangan pada awak media yang telah menunggu kedatangannya.
Terlihat, kedatangan Johan hanya didampingi penyidik KPK tanpa adanya perwakilan kuasa hukum yang mendampinginya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara tersangka Johan Anuar ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Senin (14/12/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait