Johan Anuar menggunakan rompi tahanan dan diborgol tiba di Rutan Pakjo Palembang, Selasa (15/12/2020). (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan penahanan tersangka Johan Anuar ke Rutan Klas 1A Pakjo Palembang. Dengan tangan diborgol dan rompi oranye, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPU tiba di Rutan Pakjo, Selasa (15/12/2020). 

Johan Anuar merupakan wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2015-2020 juga merupakan cawabub petahana pada Pilkada 2020. Pada pilkada 9 Desember lalu, Johan berpasangan dengan Cabup petahana Kuryana Aziz dan unggul dari kotak kosong.

Johan Anuar ditangkap KPK atas dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman di Kabupaten OKU pada tahun 2013 lalu. "Tadi sampai di Palembang dengan menggunakan pesawat sekitar pukul 10:30 WIB," kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (15/12/2020).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network