LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polres Lubuklinggau di Sumsel menangkap tiga oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) atas kasus pemerasan kepala sekolah. Ketiganya pria dari Prabumulih yang sengaja datang ke Lubuklinggau mengancam belasan kepala SMA dan SMK untuk menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Ketiganya yakni Pebrianto (38), Suandi (39) dan Dedi Wijaya (40) yang mengaku anggota LSM Watch Relation Corruption (WRC) Korwil Sumsel. Tiga pria itu telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau.
"Modusnya ketiga pelaku temui Ketua Musyawarah kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Lubuklinggau, Agustunizar. Ketiganya menyerahkan surat dengan kop LSM itu yang isinya seolah-olah hasil pemantauan penggunaan dana BOS di 13 SMA dan SMK. Kemudian ketiganya meminta para kepala sekolah memberikan klarifikasi paling lama tiga hari, jika tidak akan direpotkan dan dilaporkan ke Polda Sumsel," ujar Kasat Reskrim AKP Polres Lubuklinggau, Minggu (12/3/2023).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait