PALEMBANG, iNews.id - Ratusan masyarakat yang mengklaim perwakilan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (8/3/2023). Kedatangan massa ini meminta agar penambangan minyak tradisional di wilayah Muba dilegalkan.
Dengan membawa spanduk bertuliskan "Tolong pikirkan nasib kami, Gawean ini sudah turun temurun, Dak kado kami tinggalke #nasib penyuling minyak di Muba," massa berorasi menyampaikan aspirasi di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Koordinator Aksi, Dodi Armansyah mengatakan, kedatangan mereka bukan untuk mencari sensasi, namun karena tambang minyak tradisional merupakan mata pencaharian rakyat Muba. "Kami hanya jadi penambangan tradisional tapi dihalangi," katanya dalam orasi, Rabu (8/3/2023).
Karena itu, lanjut Dodi, pihaknya meminta agar aktivitas penambangan minyak di Kabupaten Muba dilegalkan. Jika tidak dipenuhi maka pihaknya siap menggelar aksi lebih besar. "Kami akan tutup jalan lintas dan kami buat macet," katanya.
Sambil menunggu gubernur atau pejabat yang akan menemui, massa terus berorasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait