Balai pertemuan yang menjadi Gedung Kesenian Palembang. (Foto: YouTube Ali Goik)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyetujui objek cagar budaya Balai Pertemuan Sekanak menjadi gedung kesenian. Persetujuan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang seniman selama puluhan tahun.

Wali Kota Palembang Harnojoyo menyetujui objek cagar budaya Balai Pertemuan Sekanak menjadi gedung kesenian untuk memfasilitasi seniman dan budayawan berekspresi dan berkarya.

"Saya minta tim Dinas Kebudayaan Kota Palembang berkoordinasi dengan AMPCB dan mengajukan ke BPKAD kota," ujarnya di hadapan Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB), Selasa (8/3/2023).

Koordinator AMPCB Palembang, Vebri Al Lintani mengaku sangat senang dengan pernyataan Wali Kota Palembang Harnojoyo menyetujui balai pertemuan dijadikan Gedung Kesenian Palembang.

“Wali kota mengabulkan kehendak para seniman dan ini setelah bertahun-tahun kami berjuang, hampir 30 tahun berjuang untuk memperoleh gedung kesenian. Kami mengucapkan terima kasih,” katanya.

AMPCB Palembang sebelumnya gencar melakukan aksi unjuk rasa dan terus menggelorakan aspirasi dengan slogan (tagline) "Palembang Darurat Cagar Budaya".

"Cagar budaya yang kami lihat tidak ada implementasi. Sampai hari ini belum ada satupun cagar budaya yang disertifikasi didaftarkan secara nasional, dengan disetujui Balai Pertemuan Sekanak untuk gedung kesenian diupayakan segera didaftarkan sertifikasinya," katanya.

Seniman Ali Goik menjelaskan, balai pertemuan adalah cagar budaya yang masuk dalam kawasan cagar budaya Benteng Kuto Besak (BKB) yang dikenal kawasan societiet di zaman Keresidenan Palembang. Bangunan itu dibangun pada 1928, terletak di samping Benteng Kuto Besak.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network