Polda Sumsel tangkap puluhan tersangka narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menangkap 59 tersangka narkoba di pekan pertama Maret 2023. Puluhan tersangka itu ditangkap di sejumlah wilayah Sumsel. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pekan pertama Maret 2023 pihaknya mengungkap sebanyak 42 kasus narkoba dan menangkap 59 tersangka. "Petugas menangkap 59 tersangka kasus narkoba, yang terdiri dari 52 orang pengedar dan tujuh pemakai narkoba," ujar, Senin (6/3/2023).

Dari penangkapan itu, barang bukti diamankan sabu sebanyak 154,89 gram, ganja sebanyak 374,03 gram dan ekstasi satu butir. "Dari barang bukti ini, setidaknya terselamatkan sekitar 1.305 anak bangsa," katanya.

Untuk Polres nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Pagaralam, Polres OKU Selatan, Polres Empat Lawang, dan Polres PALI. "Unit Opsnal terus diingatkan peningkatan kinerja pengungkapan kasus narkoba," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network