OKU, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek lokasi pesta narkoba dan miras di pinggir Sungai Ogan di Baturaja Timur. Selusin pria diamankan, salah satunya mantan anggota DPRD OKU.
Penggerebekan pesta terlarang ini Selasa (6/7/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat penggerebekan didapati 12 orang yang sedang asik nongkrong dan diduga sedang pesta narkoba salah satunya oknum mantan anggota DPRD OKU inisial S. Selanjutnya polisi menggeledah 12 orang tersebut. Hasilnya salah satu tersangka memiliki satu linting ganja serta ditemukan banyak botol miras di sekitar lokasi.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Narkoba AKP Hilal Adi Imawan SIK didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal Kamis pagi (8/7/2021) mengatakan, pada awalnya kedua belas orang tersebut tidak mengakui melakukan pesta narkoba hanya satu orang yang mengakui. Satres Narkoba yang dipimpin Kanit 1 Ipda Andaru langsung membawa ke-12 orang tersebut dan dilakukan tes urin serta interogasi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait