Kasat Narkoba Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal menjelaskan kronologi penggerebekan pesta ganja dan miras di pinggir Sungai Ogan. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek lokasi pesta narkoba dan miras di pinggir Sungai Ogan di Baturaja Timur. Selusin pria diamankan, salah satunya mantan anggota DPRD OKU.

Penggerebekan pesta terlarang ini Selasa (6/7/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat penggerebekan didapati 12 orang yang sedang asik nongkrong dan diduga sedang pesta narkoba salah satunya oknum mantan anggota DPRD OKU inisial S. Selanjutnya polisi menggeledah 12 orang tersebut. Hasilnya salah satu tersangka memiliki satu linting ganja serta ditemukan banyak botol miras di sekitar lokasi.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Narkoba AKP Hilal Adi Imawan SIK didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal Kamis pagi (8/7/2021) mengatakan, pada awalnya kedua belas orang tersebut tidak mengakui melakukan pesta narkoba hanya satu orang yang mengakui. Satres Narkoba yang dipimpin Kanit 1 Ipda Andaru langsung membawa ke-12 orang tersebut dan dilakukan tes urin serta interogasi.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network