Korban KDRT saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang suami di Palenbang, Ary Saputra (17) warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang oleh istrinya sendiri ID (17). Ary dilaporkan telah melakukan penganiayaan (KDRT) dengan cara membenturkan kepala istrinya ke dinding. 

Menurut penuturan ID, dirinya dianiaya suami sirihnya tersebut dengan cara kepala dibenturkan ke dinding hingga mengalami memar di bagian muka dan juga luka lecet di bagian tangan kanan.

"Kejadiannya itu terjadi di rumah. Saat itu saya baru pulang ke rumah setelah dari tempat kerja," ujar ID, Selasa (7/6/2022).

Sebelum kejadian, kata ID, suaminya tersebut ingin meminjam handphone miliknya. Diduga kesal karena tidak diberikan, pelaku emosi melakukan penganiayaan terhadap korban. "Kepala saya di benturkan ke dinding, lalu ada juga dipukul dia," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network