Tiga pelaku pungli ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Lettu Karim Kadir, Simpang Masjid Jamik, Gandus, Palembang ditangkap polisi. Aksi pungli ini sempat viral di media sosial. 

Ketiga pelaku yakni Okta Vianus (27), Kiki Irawan (33), Pongol (27) warga Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Selain mengamankan ketiga pelaku, Unit Reskrim Polsek Gandus juga mengamankan barang bukti uang Rp94.000, yang terdiri dari pecahan Rp20.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. 

Kapolsek Gandus AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan pelaku ditangkap dari laporan masyarakat dan viral di media sosial tentang adanya preman yang melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Gandus.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network