"Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Gandus langsung melakukan patroli hunting. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) melihat pelaku pemalak atau pungli sedang meminta uang kepada sopir truk," kata AKP Bernard, dikutip dari Palembang.iNews.id, Senin (6/6/2022).
Pelaku meminta uang kepada sopir truk yang hendak keluar masuk di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang. "Pelaku memaksa pengendara mobil truk. Dari pelaku Arnolda, Anggota kita mendapatkan uang Rp5.000, pelaku Oktavianus Rp63.000,- dan pelaku Kiki Irawan Rp26.000," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait