Pemkot Palembang akan perjuangkan nasib honorer yang segera dihapus pada 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang berjanji memperjuangkan nasib para pegawai honor yang statusnya akan dihapus pemerintah pusat pada November 2023. Hingga saat ini, Pemkot Palembang memiliki ribuan honorer atau pegawai non-ASN.
 
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pemkot akan menggelar pertemuan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta. Pada pertemuan tersebut membahas segala sesuatu hal guna memperjuangkan nasib para pegawai honor Pemkot Palembang yang berjumlah sebanyak ribuan orang itu.

"Kami akan meminta kepada menteri PANRB suatu pertimbangan, dengan mengirimkan surat secara resmi sebelumnya,” ujarnya usai memimpin apel gabungan di Benteng Kuto Besak Palembang, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, sebagai rekomendasi yang ditawarkan Pemkot berharap pemerintah pusat memberi kepastian dengan memprioritaskan seluruh pegawai honor harus direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network