Pulai Kemaro di Sungai Musi. (Foto: Ist)

Mereka mengaku pernah bermusyawarah terkait legalitas kepemilikan Pulau Kemaro dengan pemerintah Kota Palembang semasa dipimpin almarhum Romi Herton pada 2014, namun tidak tidak ada titik temu.

"Sekarang pemerintah Kota Palembang ingin membangun wisata air tapi belum ada pembicaraan dengan zuriyat, kami mengajak persoalan ini dilakukan dengan jalur yang baik," kata dia.

Keturunan Kimarogan juga menyilakan pemerintah Kota Palembang mengajukan gugatan jika ingin menempuh jalur hukum, meski zuriyat tidak memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) namun pihaknya yakin keputusan MA itu berkekuatan hukum tetap.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network