PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang menyerahkan klaim kepemilikan Pulau Kemaro oleh keturunan Kyai Marogan ke pengadilan. Pemkot Palembang terap fokus menggarap penataan pulau di tengah Sungai Musi itu.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan mereka memiliki sertifikat resmi sebagai pemilik lahan yang akan dibangun wisata air di Pulau Kemaro, namun ia juga enggan menyatakan klaim keturunan Kyai Marogan tidak berdasar.
"Soal kepemilikan lahan ini ranahnya pengadilan, silahkan ajukan ke pengadilan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (9/3/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait