Dari tangan tersangka Ferizon, polisi menemukan satu paket besar ganja terbungkus kantong plastik warna hitam dengan berat 627 gram.
Sementara dari pengeledahan terhadap Febri, ditemukan satu paket kecil ganja terbungkus kantong plastik warna putih dengan berat 22 gram.
"Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan celana Jeans warna biru, uang tunai Rp1.680.000, empat HP, satu motor sebagai barang bukti. Kini ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pagaralam," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait