PAGAR ALAM, iNews.id - Tiga pemuda Pagar ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan dan membawa ganja. Ketiganya Chairullah Sunakawa, Ferizon Juanda dan Febri Suharman.
Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mastoni mengatakan, penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari Patroli Rutin yang dilakukan Polsek Pagar Alam Selatan di Alun-Alun Selatan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan.
"Dari patroli itu, petugas mengamankan tersangka Chairullah. Saat digeledah, polisi mendapati satu paket sedang ganja yang terbungkus kertas buku warna biru muda dengan berat 66 gram," ujarnya, Kamis (1/6/2023).
Setelah mengamankan Chairullah, lanjut Mastoni, petugas dari Satres Narkoba Polres Pagaralam kemudian melakukan pengembangan ke Desa Perandonan, Kecamatan Pagar Alam Utara dan ke Desa Bantunan Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
"Saat di dua TKP ini, polisi kembali mengamankan dua tersangka yaitu Febri Suharman dan Ferizon Juanda," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait