Kantor KONI Sumsel di Jalan Sudirman Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memanggil empat Ketua Panitia Cabang Olahraga KONI Sumsel untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah. Keempatnya dipanggil untuk periksa sebagai saksi. 

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memanggil empat orang Ketua Panitia Cabor sebagai saksi untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik, namun hanya tiga saksi yang hadir. "Hanya tiga saksi yang mengkonfirmasi untuk hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel," ujar Vanny, Selasa (30/5/2023).

Ketiga saksi yang hadir memenuhi panggilan yakni Ketua Panitia Cabor Billiar, Ketua Panitia Cabor Woodball serta Ketua Panitia Cabor Bola Tangan. "Nama yang batal memenuhi panggilan penyidikan yakni ketua panitia Cabor Panahan. Ini akan kita jadwalkan ulang untuk pemanggilan saksi," katanya.

Hingga saat ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan ketua panitia dari masing-masing Cabor KONI Sumsel terkait kasus dana hibah. "Pemangilan saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel ini akan terus berlanjut hingga ditemukan cukup bukti guna membidik tersangka," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network