Polisi tangkap perempuan pengedar sabu di sekitar Sungai Musi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang menangkap RH (31) ibu muda terkait peredaran narkoba di Sungai Musi. Dari tangan perempuan ini polisi menemukan barang bukti sabu dan ekstasi.

Pelaku ditangkap tim gabungan Satpolairud dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Awalnya polisi mendapatkan informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di pinggir Sungai Musi. Setelah dilakukan mengarah ke pelaku yang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Barang bukti yang sita, satu paket sabut berat bruto 10 gram, delapan paket kec sabu berat 7,3 gram dan tujuh butir pil ekstasi.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network