PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang mengizinkan seluruh sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar dengan cara pertemuan tatap muka (PTM) terbatas. Keputusan tersebut berdasarkan evaluasi pada sebagian sekolah yang telah gelar PTM pada 6 hingga 30 September.
"Berdasarkan evaluasi pelaksanaan sekolah PTM terbatas sejak 6-30 September 2021, seluruh sekolah di kota ini, maka pada awal Oktober diizinkan melakukan PTM," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Jumat (1/10/2021).
Berdasarkan evaluasi penerapan sekolah PTM dalam beberapa pekan terakhir pelaksanaannya berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan dan tidak terjadi penularan Covid-19.
Melihat fakta tersebut dan kesiapan sekolah menerapkan PTM dengan protokol kesehatan antisipasi penularan Covid-19, seluruh sekolah sudah dibolehkan melakukan PTM, namun dengan tetap melakukan pembatasan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait