Dia menjelaskan pada awal penerapan PTM, hanya sekolah tingkat SMP negeri yang boleh 100 persen PTM, dan SMP swasta 70 persen.
Kemudian untuk tingkat SD, dari total 350 sekolah, 60 persen di antaranya diizinkan melaksanakan PTM.
Sementara untuk sekolah tingkat PAUD, dibuka secara bertahap sesuai dengan kondisi kesiapan sekolah dan izin orang tua, dan kini sudah diperbolehkan melakukan kegiatan PTM 100 persen, katanya.
Menurut Fitrianti, dalam kegiatan PTM terbatas saat ini, siswa belajar selama dua jam, dengan pengaturan masuk kelas dibagi tiga waktu atau bergantian.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait