Zulkarnain menilai, melalui metode SCI tersebut bukan hanya kebenaran apa peran para tersangka dan kepada siapa barang haram itu diantarkan. Namun juga bisa mengungkap jaringan-jaringan mereka di daerah dalam peredaran sabu-sabu ini.
Proses penyidikan itu dilaksanakan secara terpadu oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel dan bahkan melibatkan Polda provinsi tetangga.
“Kami pastikan untuk terus berusaha melakukan pengungkapan hingga tuntas. Dari penangkapan sabu-sabu ini setidaknya kita menyelamatkan sebanyak 120 ribu jiwa masyarakat Sumsel dari bahaya narkoba,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait