PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 35,2 kilogram (kg) atau tepatnya 35.252,09 gram di sepanjang tahun 2022. Sebanyak 70 bandar dan kurir ditangkap.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, selain sabu, pihaknya juga menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 50.000 butir sepanjang tahun ini.
"Sepanjang 2022 kami menyita beberapa jenis narkoba yang diduga akan diedarkan di wilayah SumsepSelain itu, kita juga menemukan ladang ganja seluas satu hektare," ujarnya, Kamis (29/12/2022).
Dari banyaknya barang bukti narkotika yang di sita tersebut, lanjut Djoko, pihaknya juga menangkap 70 bandar dan kurir dari berbagai jaringan.
"Kurang lebih 70 bandar dan kurir yang kita tangkap, mulai dari jaringan lintas provinsi seperti Riau, Aceh, Bangka Belitung, Jambi dan Sumatera Barat," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi