Setelah video dibuka, diketahui oknum satpam PN Lubuklinggau tersebut yang melakukan penarikan menggunakan ATM korban. Temuan itu langsung dilaporkan dan pelaku ditangkap saat berjaga di pos satpam PN Lubuklinggau.
Zubaidi, jaksa yang mendapat musibah tersebut membenarkan apa yang dialaminya. Namun menurutnya, kasus ini diselesaikan lewat jalur retorative justice. "Iya (benar). Iya (sudah lapor). Tapi nantilah mau di-RJ (Restoratif Justice) sajalah," katanya.
Terpisah, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan pihaknya akan melakukan press rilis terkait peristiwa tersebut. "Nanti dirilis," ucapnya singkat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait