Oknum satpam di Lubuklinggau ditangkap karena menguras ATM milik jaksa. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Oknum Satpam di Pengadilan Negeri Lubuklinggau berinisial GA diamankan polisi dalam kasus pencurian.Tak tanggung-tanggung, pelaku mencuri atau menguras isi ATM milik seorang jaksa Kejari Lubuklinggau. 

Informasinya, kasus ini bermula pada Senin (6/3/2023), ada seorang warga menemukan selembar ATM di gerai ATM yang berada di depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Warga tersebut berinisiatif menyerahkan kartu ATM ke oknum satpam Pengadilan Negeri Lubuklinggau berinisial GA. 

Namun bukannya mencari pemilik ATM, ternyata AG malah menguras isi ATM yang bukan miliknya. Penarikan uang di ATM dilakukan GA pada Selasa (7/3/2023) di ATM depan kantor PN Lubuklinggau hingga limit tertinggi hari itu sebesar Rp10 juta. 

Korban pada Selasa 7 Maret tersebut mengetahui ada notifikasi bahwa isi tabungannya berkurang. Kemudian mengecek ke bank, dan dengan didampingi pihak kepolisian, agar bisa membuka rekaman CCTV di gerai ATM.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network