Berdasarkan data hingga kini tercatat jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel mencapai sekitar 16.000 narapidana dan tahanan. Dari jumlah tersebut lebih dari 50 persen atau sebanyak 8.257 narapidana dan tahanan penghuni lapas dan rutan terjerat kasus narkoba.
"Selain program rehabilitasi, pihaknya bersama BNN Provinsi Sumsel juga berupaya melakukan berbagai kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," ujar Bambang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait