PALEMBANG, iNews.id - Kepolisian mendapatkan dukungan dalam pemberantasan mafia tanah yang diduga melibatkan Kepala BPN Kota Palembang, NS. Salah satunya dukungan dari Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS).
"Penangkapan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palembang NS (50) oleh jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (14/7), atas dugaan kasus mafia tanah saat menjadi salah satu pejabat di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi pada 2016-2017 perlu diapresiasi untuk memberikan peringatan atau efek jera bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan amanah jabatannya," kata Sekretaris Eksekutif Harian KRASS Edi Susilo, Sabtu (16/7/2022).
Namun begitu, Edi mengingatkan agar tetap mengedepankan praduga tidak bersalah.
Diketahui, tersangka kasus mafia tanah NS pernah menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi pada 2016 hingga 2017.
Ketika menduduki posisi jabatan tersebut, NS diduga menerbitkan peta bidang berdasarkan marka palsu.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait