Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsek menggeledah Kantor Dinas Pertanian Sumsel, Selasa (19/7/2022) pagi. Penggeledahan untuk mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Kabupaten Banyuasin yang sedang dalam tahap penyidikan. 

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan mengatakan, penggeledahan tersebut terkait perkara kegiatan yang memakai anggaran dari Kementrian Pertanian sejak tahun 2019 lalu diduga menjadi ladang korupsi.

"Penggeledahan tadi dilakukan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel terkait perkara di Kabupaten Banyuasin yang saat ini tengah diselidiki dan mencari bukti baru," katanya. 

Radyan menjelaskan, program Serasi menggunakan APBN dari Kementrian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin.

Menurutnya, hal tersebut yang mendasari penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel untuk mencari bukti baru terkait kasus yang kini sedang diperiksa.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network