Sementara itu kendala lainnya masih banyak bangunan rumah warga yang belum dibebaskan oleh pemerintah. "Untuk pembebasan lahan itu Pemkot Palembang," katanya.
Revitalisasi Sungai Sekanak Lambidaro tahap dua merupakan lanjutan dari normalisasi tahap pertama telah selesai diresmikan. Bahkan tempat tersebut kini telah menjadi salah satu objek wisata di Kota Pempek.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait