PALEMBANG, iNews.id - Dua orang pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial SU dan MA, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena membawa sabu seberat dua kilogram.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap pelaku kerap melakukan transaksi narkoba dengan jumlah cukup besar di wilayah Kertapati, Palembang.
Mendapatkan informasi itu, sambungnya, pihaknya langsung bergerak dan memburu kedua pelaku.
Namun, saat akan ditangkap, pelaku SU mencoba kabur dengan sepeda motornya menabrak kendaraan petugas. Namun, aksinya gagal hingga mengakibatkan kakinya terluka.
Setelah dilakukan pengeledahan, lanjutnya, petugas mendapati dua kilogram sabu di dalam tas hitam milik pelaku. Sabu ini, rencananya akan diedarkan di Palembang.
"Menurut pelaku, narkoba itu dia dapatkkan dari negara tetangga Malaysia," katanya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait