2 pelaku curas di Palembang ditembak polisi. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Palembang, Sumatera Selatan. Kedua pelaku yakni bernama M Safriadi (20), dan Roy (21).

Keduanya terpaksa ditembak polisi karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

"Tertangkapnya kedua tersangka, berawal dari penangkapan terhadap tersangka Safriadi yang kemudian dikembangkan hingga menangkap tersangka Roy," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah, Kamis (3/11/2022).
 
Kronologi kejadian

Haris mengatakan, kronologi penangkapan kedua pelaku berawal dari pencurian di Jalan Musyawarah, Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Jumat (7/10/2022) lalu, sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kejadian berawal saat korban RDA (14), seorang pelajar mengendarai sepeda motor, lalu di-setop oleh tersangka Safriadi, dengan modus meminta diantarkan ke kawasan Jalan 8 Ulu," jelasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network