Begal motor IRT di Musi Rawas ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUSI RAWAS, iNews.id - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap Nawawi (34), begal atau pelaku curas. Nawawi bersama rekannya mengambil paksa motor seorang ibu rumah tangga. 

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Nugraha mengatakan, pelaku melakukan aksi curas tersebut bersama rekannya berinisial PI (27) yang kini menjadi buronan polisi.

"Penangkapan pelaku curas terhadap IRT di Kecamatan Purwodadi ini kami tangkap dalam waktu 9 jam setelah menerima laporan korban," ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Aksi begal tersebut terjadi di Jalan Poros Padat Karya Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Selasa (4/4/2023) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network